Kasat Reskrim Polres Pelalawan Jadi Aktor Kendalikan Mafia BBM Subsidi

15

Riau – “Semut di seberang lautan terlihat sementara gajah di pelupuk mata tidak terlihat”, pribahasa ini cocok disematkan pada aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan bagian reserse kriminal (Reskrim) yang saat ini terang-terangan melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar.

Puluhan ton solar subsidi setiap harinya disedot dari SPBU Kota Pangkalan Kerinci. Aktivitas ilegal ini menggunakan kendaraan umum seperti colt diesel, bus karyawan dan beberapa minibus lainnya.

Menurut keterangan dari salah satu sopir bus yang mengantri di SPBU Pangkalan Kerinci Kota mengaku sangat sulit untuk mendapatkan solar subsidi, terkecuali sudah mendapat izin dari oknum polisi yang sudah bekerjasama dengan pihak SPBU.

“Kalau tidak ada persetujuan dari oknum Polisi itu, kita tidak dapat memgisi minyak solar di SPBU Pangkalan Kerinci Kota,” ujarnya Mamat.

Keseriusan Polres Pelalawan dalam menindak dan memberantas pelaku mafia BBM Subsidi selama ini ternyata hanya sebatas laporan pada pimpinan semata.

Pada kenyataannya Polres Pelalawan, dalam hal ini melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H yang menjadi aktor dalam mengendalikan seluruh mafia BBM Subsidi.

“Kini tidak seperti dulu lagi, kita tidak bisa langsung jual pada orang lain, seluruh minyak yang dilansir dari SPBU Kota langsung ditampung oleh Kasat Reskrim, tidak bisa tidak,” ujar Zul (52), salah seorang pelansir yang disamarkan namanya.

Kepada media ini, Zul mengaku ada sekitar 5 orang mafia yang masih bertahan dan bergerak untuk memenuhi kebutuhan BBM Subsidi Kasat Reskrim, seperti Asno, Faisal PP (Imam), Rahmat (Oknum Polisi), Lubis (Oknum Polisi) dan Tumangor.

Diluar daripada 5 orang mafia yang disebutkan diatas, Zul mengatakan juga terdapat puluhan mobil truk dan bus yang ikut berpartisipasi, namun tetap harus berada di bawah naungan 5 orang mafia itu.

“Boleh saja ikut bermain, tapi harus mendaftar dulu dibawah naungan salah satu mafia, karena BBM yang kita ambil dar SPBU harus dibongkar di 5 gudang mafia tersebut sebelum dijemput oleh Mobil Tangki milik Kasat Reskrim,” akunya.

Selanjutnya, solar subsidi yang dikumpulkan dari para mafia tersebut dijual kembali ke wilayah tetangga dengan harga BBM industri. “Kami tidak mengetahui pasti kemana solar subsidi itu dibawa, yang jelas tidak untuk di Kabupaten Pelalawan,” pungkas Zul.

Disisi lain, ketika wartawan media ini mengkonfirmasi pada Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Leterada, S.I.K, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Laporan : RMY