
Riau – Bebas menjalankan kegiatan langsir BBM Subsidi jenis solar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mafia penimbunan BBM subsidi sesumbar kebal hukum karena rutin “setor atensi” (uang koordinasi/suap) pada Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci
Klaim sepihak tersebut disampaikan salah seorang mafia solar subsidi yang sudah lama bermain ilegal, sebut saja Asno, adapun tujuan klaim itu agar aktivitas ilegalnya tidak diganggu oleh warga, LSM maupun wartawan yang datang
Dikatakan Asno, selagi polisi sebagai penegak hukum sudah diamankan, apapun yang terjadi di lapangan, pihaknya tidak akan ada masalah dalam menjalankan aksinya.
“Terserah kalian mau buat berita seperti apa, yang jelas polisi sudah kami amankan dan kami bisa bebas melansir minyak dari SPBU,” ujar pria paruh baya itu.
Meskipun kata-kata yang disampaikan Asno dan rekan-rekan sesama mafia itu sulit untuk dibuktikan, namun jika dilihat dari aktivitas mafia BBM subsidi di Pangkalan Kerinci itu terlihat nyata.
Heru (41), salah seorang warga Pangkalan Kerinci menilai bahwa aparat kepolisian baru menangkap pelaku mafia BBM subsidi jika tidak berkoordinasi dengan mereka.
“Sudah menjadi rahasia umum, kalau tidak ada koordinasi, maka jangan coba-coba untuk bermain, pasti bakal cepat di tangkap polisi,” bebernya.
Selanjutnya, walaupun pihak kepolisian membantah keterlibatan oknum, namun dengan tidak adanya tindakan tegas di lapangan terhadap aktivitas mafia ini, maka secara otomatis masyarakat menilai polisi sudah terlibat.
“Sebagai masyarakat biasa kami berharap polisi tidak ikut-ikut dalam kegiatan ilegal ini, dengan demikian kedepan dapat mengungkap dan menindak tegas para mafia BBM subsidi itu,” harapnya.
Pantauan media ini di lapangan, para mafia menggunakan mobil boks, truk, bus karyawan atau kendaraan pribadi yang tangkinya sudah dimodifikasi untuk bolak-balik mengisi solar di sejumlah SPBU di Pangkalan Kerinci. Para mafia bekerjasama dengan pihak SPBU untuk menggunakan barcode my pertamina.(RMY)















